masukkan script iklan disini
MEDAN | Lintasnews – Di tengah upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah gencar memberantas segala bentuk perjudian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah Medan Utara justru masih terus beroperasi dan terkesan tidak tersentuh hukum.
Berdasarkan dari pantauan awak media di lokasi di jalan KL Yos Sudarso depan SPBU simpang martubung terdapat dua buah meja judi tembak ikan.
Saat awak media menkonfirmasi kepada penjaga meja atau anak koin dan awak media bertanya siapa pemilik meja judi tembak ikan ini kak, "dia menjawab saya tidak tau, pungkasnya".
Dan awak media menyuruh hubungi atasannya untuk informasi lebih lanjut dan dia menjawab bentar ya saya hubungi atasan saya, dan awak media melihat anak koin tersebut menghubungi salah satu kontak di Hp yang bernama AWENG, lalu awak media bertanya siapa yang kakak hubungi itu, "ini pengawas kami,ungkapnya".
Setelah berhasil di hubungi anak koin tersebut dan pengawasnya berkata kepada anak koin itu suruh awak media tersebut hubungi TITIN.
Dan awak media disuruh anak koin tersebut menghubungi TITIN yang di duga kuat bahwa TITIN ini adalah oknum wartawan yang ikut backup mesin judi tembak ikan yang ada di lokasi tersebut.
Duguan kuat praktek judi tembak ikan ini sudah lama beroperasi seakan kebal hukum.
Ironisnya, praktik judi tembak ikan ini berlangsung secara terang-terangan, sementara kondisi masyarakat saat ini lagi menurun, kami takut dari adanya praktik ilegal judi tembak ikan ini berdampak negatif terutama bagi anak-anak dan remaja yang di khawatirkan dapat mengalami kerusakan moral sebagai generasi penerus bangsa.
Kami berharap kepada APH terutama polres pelabuhan belawan agar secepatnya memberantas dan tangkap oknum-oknum yang ikut membackup judi tembak ikan ini dan menindak lanjutinya dan di proses secara hukum yang berlaku. (Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar