masukkan script iklan disini
MEDAN LABUHAN – Pantauan langsung dari awak media dilokasi yang di duga modus praktik game ketangkasan judi tembak ikan yang berada di jalan KL Yos Sudarso di depan SPBU simpang martubung terdapat dua meja judi tembak ikan diwilayah hukum polsek medan labuhan medan utara, minggu (01/06/2025).
Menurut informasi dari seorang warga, bahwa warga sudah mengeluh adahnya perjudian dengan modus game ketangkasan judi tembak ikan-ikan sudah berlangsung selama beberapa bulan lebih. Pengusaha bisnis ilegal ini yang seakan kebal hukum diwilayah polsek labuhan medan utara.
Pengunjung yang bermain di lokasijudi tembak ikan-ikan itu, sepertinya orang Tionghoa, dan anak-anak remaja yang datang silih berganti sangat leluasa keluar masuk bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi.
Bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu selama 24 jam meraup omset hingga ratusan juta rupiah setiap harinya.
Pada saat awak media mengkonfirmasi dan menanyakan pemiliknya siapa di lokasi judi ketangkasan tembak ikan yang berada di depan SPBU Simpang Martubung anak koin tersebut berkata hubungi aja "TITIN" dia yang handle untuk media, dugaan kuat bahwa "TITIN" ini adalah oknum wartawan.
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri juga, tak segan akan mencopot anggotanya yang terbukti lalai dalam penanganan kasus perjudian ini. Kapolda Sumatera Utara Irjen pol whisnu Hermawan februanto menghimbau untuk menutup perjudian di wilayah Hukum Polsek Medan labuhan dan polres pelabuhan belawan di wilayah Medan Utara Beroperasi Kembali.
Terkait modus game ketangkasan berada di jalan KL Yos Sudarso didepan SPBU simpang martubung terdapat dua meja judi tembak ikan-ikan 303 di wilayah polsek medan labuhan medan utara dan awak media Konfirmasi Via WhatsApp kepada Kapolsek Kompol Tohap Sibuea SE.,MH tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan. (Red/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar